Syarat Untuk Mendapatkan Uang dari YouTube Kini Makin Berat

Menjadi YouTuber sekarang ini dijadikan cita-cita kaum milenial. popularitas dan pemasukan uang dari iklan menjadi dasar nafsu tersebut. Tapi kini impian tersebut harus diraih dengan usaha yang lebih berat.

Perlu diketahui,YouTube sekarang memperketat syarat untuk mendapatkan uang dari iklan. Aturan baru tersebut karena YouTube banyak mendapat masalah belakangan tahun lalu, mulai dari keberadaan video terorisme, maraknya konten video predator anak hingga kasus Logan Paul yang memancing kontroversi karena menampilkan jenazah korban bunuh diri di Jepang.

Hingga kini YouTube sibuk berbenah. YouTube resmi mengumumkan akan memperketat peraturan soal video mana saja yang bisa dimonetisasi dengan menayangkan iklan. Peraturan YouTube Partner Program (YPP) untuk Chanel berisi video yang menyelipkan iklan diubah. Untuk bisa mendapatkan pendapatan dari iklan, kini harus mengumpulkan setidaknya 4.000 jam waktu tonton (watch time) dalam 12 bulan terakhir dan memiliki 1.000 subscriber.

Sebelumnya, YPP hanya mensyaratkan sebuah kanal untuk mengumpulkan 10.000 view sebelum bisa menayangkan iklan. Namun, pihak YouTube merasa aturan lama tersebut ternyata tidak efektif untuk menyaring para “aktor buruk” seperti spammer dan peniru konten.

Baca juga: Sosok Pria Muslim Pengunggah Video Pertama di YouTube

Syarat baru ini tentu saja membuat para YouTuber pemula harus kerja keras untuk mengumpulkan subscriber sebanyak mungkin dan menghasilkan video dengan view yang cukup banyak. “Standar yang lebih tinggi ini bisa bantu mencegah monetisasi video yang tak pantas, yang bisa merugikan pendapatan untuk semua orang,” sebut Chief Product Officer YouTube Neal Mohan dan Chief Business Officer Robert Kyncl dalam sebuah posting blog.

Aturan baru tersebut juga berlaku ke depan. Artinya, tanpa kecuali, semua kanal  baru dan lama  di YouTube yang belum mencapai 4.000 jam watch time dan 1.000 subscriber selama setahun ke belakang bakal tak bisa menayangkan iklan. Sejumlah YouTuber atau channel YouTube yang belum memenuhi syarat tersebut melaporkan sudah mendapat e-mail yang berisi informasi penghentian monetisasi sampai syarat-syarat yang ditentukan tercapai.

YouTube mengklaim bahwa perubahan syarat monetisasi itu seharusnya tidak banyak mempengaruhi para kreator yang memperoleh penghidupan dari layanannya. Menurut YouTube, sebanyak 99 persen kreator yang terdampak peraturan baru tersebut memiliki penghasilan kurang dari 100 dollar AS per tahun dari kanalnya. Sementara, kreator yang tetap bisa menayangkan iklan lewat YPP mewakil 95 persen dari jangkauan pengiklan secara keseluruhan.

Selain merombak syarat YPP, YouTube turut mengubah mekanisme seleksi konten di kanal-kanal yang termasuk Google Preferred, program penayangan iklan premium untuk para pemilik kanal terpopuler. VP Display, Video, and Alaytics YouTube Paul Muret mengatakan kanal-kanal dalam Google Preferred akan dipantau secara manual oleh kurator manusia. Tiap video baru yang diunggah juga akan diverifikasi secara manual agar dipastikan sesuai standar sebelum bisa menyangkan selipan iklan.

Tujuan pemantauan yang lebih ketat ini tak lain untuk menjaga agar tayangan-tayangan iklan tak muncul di video yang dilihat tidak pantas. Kalau itu yang terjadi, pengiklan bisa kabur meninggalkan YouTube seperti pada kasus video predator anak. ” Iklan hanya akan berjalan di video (di kanal Google Preferred) yang sudah terverifikasi memenuhi panduan kami untuk konten ramah iklan,” tulis Muret dalam sebuah posting blog lain.

Gimana, masih semangat menjadi Youtuber?. Tapi jika kalian ingin alternatif lain untuk mendapatkan uang dari internet kamu bisa baca tautan di bawah ini.

Cara Mendapatkan Uang Dari Internet

Semoga bermanfaat ya, jangan lupa tinggalkan komentar, dan tunggu artikel selanjutnya dari saya :v


Posted

in

,

by

Comments

One response to “Syarat Untuk Mendapatkan Uang dari YouTube Kini Makin Berat”

  1. […] Baca juga: Syarat Untuk Mendapatkan Uang dari YouTube Kini Makin Berat […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *